Tax Avoidance: The Perspective of Corporate Governance and Corporate Financial Performance in the Indonesian Financial Sector

Authors

  • Dwi Bagas Saputra Universitas Stikubank Semarang
  • Sartika Wulandari Universitas Stikubank Semarang

Abstract

Tax avoidance by companies is a risky strategy that aims to minimize corporate taxes on pre-tax profits. This study aims to provide empirical evidence regarding the effect of audit committees, independent commissioners, liquidity, leverage, company size, and profitability on tax avoidance in the post-pandemic era. The population in this study was financial sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2022-2024 period. Using a purposive sampling technique, data were obtained from 46 companies, so 138 observations were gained. The results of this study demonstrated that independent commissioners and audit committees did not affect tax avoidance. Furthermore, liquidity and firm size did not affect tax avoidance, whereas leverage and profitability positively affected tax avoidance. These findings suggest that in the 2022-2024 period, corporate governance mechanisms in the financial sector have different dynamics in monitoring tax-related decisions compared to previous periods.
Keywords: corporate governance, tax avoidance, corporate financial performance, Indonesian banking sector

 

Abstrak

Penghindaran pajak oleh perusahaan adalah strategi berisiko yang bertujuan untuk meminimalkan pajak perusahaan atas laba sebelum pajak. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh komite audit, komisaris independen, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak di era pasca pandemi. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022-2024. Dengan menggunakan teknik purposive sampling, diperoleh data dari 46 perusahaan, sehingga diperoleh 138 observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Selanjutnya likuiditas dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan leverage dan profitabilitas berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa pada periode 2022-2024, mekanisme tata kelola perusahaan di sektor keuangan memiliki dinamika yang berbeda dalam memantau keputusan terkait pajak dibandingkan periode sebelumnya.
Kata kunci: tata kelola perusahaan, penghindaran pajak, kinerja keuangan perusahaan, sektor perbankan Indonesia

 

Downloads

Published

2026-06-26